Serikat Pekerja Malaysia Siap Bela TKI
Dipetik dari Media Indonesia Online, 4 Disember 2005
KUALA LUMPUR–MIOL: Presiden Kongres Serikat Pekerja Malaysia (MTUC) Syed Shahir menyatakan siap memberikan advokasi dan perlindungan kerja kepada tenaga kerja Indonesia (TKI) asalkan mereka mau masuk serikat pekerja (SP) Malaysia.
“Kami siap membantu asalkan TKI itu mau menjadi anggota serikat pekerja di Malaysia. Namun selama ini, TKI cenderung menghindari atau takut masuk serikat pekerja di Malaysia,” kata Syed Shahir, usai mengikuti training ‘Globalization Workers Right & Corporate Social Responsibility in Asia Pacifik’ yang diselenggarakan ILO (International Labor Organization), di Kuala Lumpur, Minggu.
Menurut Shahir, TKI termasuk pekerja migran yang paling penakut untuk masuk menjadi anggota SP di Malaysia. “Pekerja migran yang paling berani dan banyak masuk serikat pekerja di Malaysia adalah asal Bangladesh, Filipina, Srilanka baru kemudian Indonesia. Jika ditanya mau masuk SP, TKI selalu bilang datang ke Malaysia hanya untuk bekerja atau cari makan. Bahkan usai ditanya, malah lari kabur,” tambah dia.
“Tapi ada TKI yang masuk menjadi anggota SP Malaysia, tapi tidak begitu banyak dibandingkan asal Bangladesh, Filipina, dan Srilanka. Kesadarannya masih lemah atau ketakutannya lebih besar,” kata orang nomor satu di konfederasi serikat pekerja Malaysia itu.
Menurut dia, sejak kepemimpinannya di Malaysia Trade Union Congress (MTUC) selama 11 bulan terakhir ini, sikap aktivis serikat pekerja sudah berubah. Pekerja migran merupakan pekerja yang membutuhkan hak-hak untuk masuk menjadi anggota serikat pekerja, berhak mendapatkan gaji sesuai standar minimum, dan berhak mendapatkan perlindungan pekerjaan.
“Kami tidak mau menerapkan standar ganda. Pekerja migran dari mana saja merupakan seorang pekerja yang berhak mendapatkan perlindungan seperti yang direkomendasikan ILO,” tegas Syed Shahir, orang kepercayaan mantan Deputi PM Malaysia Anwar Ibrahim di tubuh konfederasi serikat pekerja Malaysia.
Sementara itu, Khairul Anuar Ahmad Zainudin, aktivis pekerja pada Kesatuan Pekerja-Pekerja Perkayuan Semenanjung Malaysia, mengemukakan bahwa TKI dan buruh migran dari negara manapun yang bekerja di Malaysia mendapatkan perlakukan diskriminatif.
“Perjanjian kontrak kerja bagi para tenaga kerja Indonesia sangat diskriminatif dan menunjukkan terjadi perdagangan manusia. Dalam kontrak kerjanya jelas tertulis bahwa TKI dan buruh migran lainnya dilarang menikah dengan wanita Malaysia, tidak boleh ikut aktivitas politik dan serikat pekerja di Malaysia,” kata Khairul dalam laporannya pada training ILO, ‘Globalization, Worker’s Right dan Corporate Social Responsibility in Asia Pacifik’ di Kuala Lumpur.
Padahal, menurut dia, UU Serikat Pekerja Malaysia membolehkan pekerja migran dari negara manapun, termasuk TKI, untuk masuk ke dalam serikat pekerja di Malaysia. “Ini adalah standar dasar dan universal di seluruh dunia. Ini adalah hak bagi seorang pekerja,” tambah dia.
Gerakan bersama
Presiden MTUC Syed Shahir mengatakan untuk meningkatkan perlindungan kerja dan peningkatan kesejahteraan pekerja migran, khususnya TKI, diperlukan gerakan bersama, baik itu antar-pemerintah, antar-pengusaha dan antar-para pengurus konfederasi serikat pekerja.
“Kehadiran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Malaysia pada pertemuan ASEAN minggu depan di Kuala Lumpur seharusnya digunakan untuk membicarakan masalah TKI,” usul Syed.
Menteri Tenaga Kerja Indonesia dan Malaysia juga harus segera berunding soal panduan (guidelines) TKI yang isinya soal pengaturan standar gaji minimum, hak pekerja, dan juga perlindungan tenaga kerja Indonesia. Dalam perundingan itu harus mengikutsertakan para pengusaha, terutama pengusaha pemasok TKI, dan para pengurus konfederasi SP.
“Perundingan ini sangat berat. Pemerintah Malaysia masih enggan, begitu juga dengan para pengusaha Malaysia. Banyak perusahaan pengerah tenaga kerja milik pejabat pemerintah Malaysia. Keuntungan mereka akan berkurang. Tapi dunia sudah berubah. Tidak boleh lagi ada perdagangan manusia. Ini memang berat. Kita tak boleh menyerah dan terus berusaha,” katanya.
Para pengurus SP di Indonesia harus terus mendorong menteri tenaga kerja untuk berunding soal panduan mengenai TKI. DPR RI juga harus mendorong hal itu. “Kami juga akan mendorong pemerintah Malaysia agar segera membuat guideline soal pekerja migran,” katanya.
“Ketika bertemu dengan beberapa anggota parlemen Indonesia, bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja Indonesia Fahmi Idris, dan beberapa pengurus serikat pekerja Indonesia sudah saya kemukakan perlunya gerakan bersama untuk melindungi TKI di Malaysia,” katanya.

